News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Presiden PKS Akui Ada Perjanjian yang Harus Dijalankan Jika Anies-Sandiaga Menang di Pilkada

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Umo seusai mengikuti tes bebas narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9/2016). Keduanya berada di kantor BNN hanya sekitar 10 menit. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman mengakui partainya dan Partai Gerindra mengadakan gentleman's agreement atau kesepakatan tidak tertulis dengan pasangan calon yang mereka usung yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Perjanjian tersebut mengharuskan agar Anies-Sandi menyelesaikan masa kerjanya memimpin DKI Jakarta hingga 2022.

Ini tentu dengan catatan jika mereka memenangkan kontestasi Pilkada DKI 2017.

Namun, Sohibul membantah diadakannya perjanjian tersebut untuk menghalangi Anies yang disinyalir memiliki misi mencalonkan diri di Pilpres 2019 dan menjadikan jabatan gubernur DKI sebagai batu loncatan.

"Iya betul ada (perjanjian). Anies-Sandi wajib menuntaskan masa tugasnya sampai 2022. Ini masalah tanggung jawab sebagai gubernur, jadi bukan soal mencalonkan diri di Pilpres," ujar Sohibul melalui pesan singkat, Senin (26/9/2016).

Ia menambahkan, jabatan Gubernur DKI Jakarta merupakan amanah yang harus diemban oleh Anies-Sandi jika mereka menang.

"Sehingga berhenti di tengah jalan tentu tidak etis dan bahkan mungkin menabrak aspek yuridis pula," kata Sohibul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini