TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman mengakui partainya dan Partai Gerindra mengadakan gentleman's agreement atau kesepakatan tidak tertulis dengan pasangan calon yang mereka usung yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Perjanjian tersebut mengharuskan agar Anies-Sandi menyelesaikan masa kerjanya memimpin DKI Jakarta hingga 2022.
Ini tentu dengan catatan jika mereka memenangkan kontestasi Pilkada DKI 2017.
Namun, Sohibul membantah diadakannya perjanjian tersebut untuk menghalangi Anies yang disinyalir memiliki misi mencalonkan diri di Pilpres 2019 dan menjadikan jabatan gubernur DKI sebagai batu loncatan.
"Iya betul ada (perjanjian). Anies-Sandi wajib menuntaskan masa tugasnya sampai 2022. Ini masalah tanggung jawab sebagai gubernur, jadi bukan soal mencalonkan diri di Pilpres," ujar Sohibul melalui pesan singkat, Senin (26/9/2016).
Ia menambahkan, jabatan Gubernur DKI Jakarta merupakan amanah yang harus diemban oleh Anies-Sandi jika mereka menang.
"Sehingga berhenti di tengah jalan tentu tidak etis dan bahkan mungkin menabrak aspek yuridis pula," kata Sohibul.