TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumolo Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menceritakan saat-saat mendapatkan perlakuan 'tidak manusiawi' saat ditangani polisi dari Polda Metro Jaya.
Jessica menceritakan perlakuan polisi itu kepadanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016), malam.
Menurut Jessica, setelah ditangkap dia dibawa ke kantor polisi lalu dijebloskan ke dalam ruangan sempit dan pengap 1,5 x 2 meter tanpa lobang udara.
Di dalam ruangan kotor yang berisi kecoa itu, Jessica disuruh melepas celana panjang yang dikenakan lalu disuruh polisi memakai celana pendek yang telah disediakan.
"Saya bingung itu ruangan apa," kata Jessica.
"Saya takut sekali," kata Jessica yang mulai menitikkan air mata.
Setelah itu, Jessica mengaku hanya mendengar seseorang berkata tidak bisa dikunjungi oleh siapapun sampai Hari Senin.
"Saya tidak boleh mandi, tidak ada handuk, tidak ada apa-apa. Mengenaskan sekali," ujar Jessica kembali menangis.
Di depan majelis hakim, Jessica mengaku stres dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, bertanya. "Diperlakukan begitu apa tidak benci?"
"Tidak, Saya mendoakan mereka," jawab Jessica.
"Tidak dendam?" tanya Otto lagi.
"Tidak, saya tidak dendam. Terserah mereka itu urusan mereka dengan yang di Atas (Tuhan)," jawab Jessica.
Dia mengaku saat itu sengat sedih.
"Saya tidak tahu kenapa diperlakukan begitu. Saya kuat dan berusaha kuat, mendoakan mereka (polisi)," ujar Jessica.