TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan, menjelaskan bahwa penayangan videotron vulgar adalah ulah peretas.
"Ini jelas di luar dugaan kami. Dan masalah ini sudah ditangani pihak kepolisian. Kami ingin segera (persoalan ini) terlacak dan terbongkar siapa pelakunya," ujar Widi Krastawan kepada wartawan, Jumat (30/9/2016).
Dia meyakini, penayangan video vulgar di videotron bukan unsur kesengajaan dan lebih ke hacker.
Proses penayangan gambar di videotron yg dikelola oleh Transito, ungkapnya, dilakukan secara online.
"Gambar atau video dikirim dari kantor pusat secara online. Hal ini yang memungkinkan hacker atau peretas mudah mengakses. Itu sebabnya kami sangat berharap polisi segera melakukan pengusutan. Dan penayangan video itu bukan dari kami (Transito)," katanya.
Malam tadi, sejumlah polisi sudah melakukan pemeriksaan di kantor Transito di Jakarta Pusat. Mereka membawa sejumlah perangkat komputer dari kantor tersebut.
Widi mengatakan, Transito menyewa lahan dan perangkat videotron dari PT Matapena. Da kontrak sewa akan berakhir pada 29 Oktober 2016.
"Untuk sementara semua videotron yang ditangani Transito dipadamkan. Agar tidak kembali diakses oleh hacker," ujarnya. (ito)