TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Poernama (Ahok) menyebut Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengemplang pajak. Hal ini dibuktikan Ahok karena melihat pasangan Anies Baswedan itu mendaftarkan diri sebagai peserta program pengampunan pajak.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membantah Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak. Karena hal yang dilakukan Sandiaga bersama rekan-rekan pengusaha lainnya sudah baik untuk melaporkan hartanya dan tidak ada niat sengaja lari dari tagihan negara.
"Nggak ada istilah pengemplang pajkak. Itu kan konotasinya kan berarti sengaja kan. Tapi kan sebenarnya banyak itu karena lalai, tidak teliti dan khilaf," ujar
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama, di Jakarta, Senin malam (3/10/2016).
Menurut Hestu, Sandiaga Uno sudah mengambil langkah yang benar untuk menjadi peserta program pengampunan pajak. Karena Hestu yakin cawagub yang diusung dari partai Gerindra itu taat terhadap membayar pajak.
"Justru program pengampunan pajak ini membuktikan bahwa mereka sadar dan mengakui dan membayar tebusan dan menjadi lebih patuh lagi," ungkap Hestu.
Hestu juga mengapresiasi Sandiaga Uno yang mengaku teledor belum membayar pajak. Sebagai Wajib Pajak (WP) yang baik, Hestu menilai Sandiaga sudah menjalankan kewajibannya.
"Dengan pengampunan pajak diberikan kesempatan, oke wajib pajak sadar ada kelalaian. Kami tidak akan diusut asal usulnya. Jadi ini sesuatu yang positif," jelas Hestu.