Dinas Pertamanan DKI Telusuri Aktivitas Penebangan Pohon Ilegal di Seberang Kantor KPU
Penebangan pohon jenis beringin karet varigata berdiameter 60 sentimeter ini diduga dilakukan akibat proses renovasi bangunan di seberang kantor KPU.
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya laporan aktivitas penebangan pohon taman kota ilegal akibat renovasi bangunan di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, membuat Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, turun tangan.
Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah mendapat laporan tersebut.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data terkait adanya laporan penebangan pohon tanpa izin dari aktivitas renovasi rumah nomor 32, seberang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Sedang pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," ujar Bayu saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 18 November 2024.
Sebelumnya, petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendatangi lokasi usai mendapatkan laporan adanya penebangan pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).
Penebangan pohon jenis beringin karet varigata berdiameter 60 sentimeter ini diduga dilakukan akibat proses renovasi bangunan di seberang kantor KPU.
Petugas juga mendapatkan informasi bahwa penebangan dilakukan pada pekan lalu.
Baca juga: Istana Minta Warga Lengkapi Laporan Dengan Bukti Sebelum Layangkan Aduan ke Lapor Mas Wapres
Informasi ini didapatkan setelah dua petugas bersama komandan serta tim patroli Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, mendatangi lokasi dugaan penebangan pohon tanpa izin pada Kamis, 14 November 2024 sekitar pukul 15.24 WIB.
Temuan petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota terkait dugaan penebangan pohon tanpa izin ini telah ditindaklanjuti jajaran Biro Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, laporan dugaan penebangan pohon ini telah selesai divalidasi pihak Biro Pemerintahan.
Sebelumnya, proses renovasi bangunan di Jalan Imam Bonjol nomor 32 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat diduga melanggar sejumlah aturan. Bangunan tersebut berada tepat di seberang kantor KPU RI.