Ketika dipulangkan itulah, kata Chaidir, PSK akan diberikan dana modal pendampingan sebesar Rp 5 juta.
"Dan ketika penggusuran Kalijodo, tak ada satu pun PSK yang mau direhabilitasi," ujar Chaidir.
Bahkan saat SP3 dikeluarkan, seluruh PSK sudah menghilang.
"Mereka pergi atas kemauan sendiri," ujar Chaidir.
Lantaran tak ada yang mau direhabilitasi, kata Chaidir, dana sebesar Rp 5 juta untuk setiap PSK pun tak diturunkan oleh Kemensos.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
BERITA REKOMENDASI