News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Ahok Minta DPRD DKI Kembali Membahas Raperda Reklamasi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 ke DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

Pembahasan Raperda sempat tarik-ulur. Diduga karena pengembang enggan membayar kewajiban senilai 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah.

Semenjak penghentian pembahasan Raperda, pengembang reklamasi tidak bisa melangsungkan pembangunan di pulau reklamasi hingga pembahasan dilanjutkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tidak bisa menerbitkan izin mendirikan bangunan kepada para pengembang.

IMB baru dapat terbit setelah revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Perda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil terbit. Karena dua aturan itu yang menjadi landasan hukum pengembang membangun apapun di atas pulau reklamasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini