Kerugian Negara ditaksir Rp 69 miliar.
Saat itu Dahlan skan menjabat sebagai Dirut PLN.
Dahlan membuka tender pengadaan 1,2 kiloliter per tahun BBM jenis high speed diesel.
Diduga terjadi kesalahan prosedur tender.
3) Kasus Proyek Mobil Listrik
Berbarengan dengan kasus gardu listrik Kejaksaan Agung memeriksa Dahlan untuk kasus Proyek Mobil Listrik.
Status saksi.
Kerugian Negara ditaksir capai Rp 32 miliar.
Saat itu Dahlan Iskan menjabat menjadi Menteri BUMN.
Dahlan meminta sejumlah BUMN sponsori pembuatan 16 mobil listrik.
4) Proyek Cetak Sawah
Bareskrim memeriksa Dahlan dalam Proyek Cetak Sawah.
Status saksi.
Kerugian Negara ditaksir Rp 317 miliar.
Hal ini terjadi ketika menjabat Menteri BUMN. Dahlan menjadi inisiator proyek.
Proyek diduga fiktif. (*)