News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Pertemuan dengan Mirna Membuat Hati Terdakwa Tersayat-sayat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jessica Kumala Wongso, hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/10/2016). Dalam sidang yang beragendakan duplik dari terdakwa itu, Jessica akan membacakan sendiri pembelaannya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai, Jessica Kumala Wongso sakit hati melihat kemesraan Wayan Mirna Salihin dengan suaminya, Arief Soemarko.

Hakim menjadikan hal tersebut salah satu motif Jessica membunuh Mirna.

Hakim anggota Binsar Gultom saat membacakan amar putusan menjelaskan, dari fakta persidangan majelis berpendapat kedatangan Jessica datang ke Indonesia bukan dalam rangka liburan.

Namun, Jessica membawa masalah pribadi yang sangat mencekam.

Yakni, hubungan dengan pacarnya Patrick O’Connor retak.

Begitu juga hubungan kerja dengan bosnya Kristie Louise Carter di New South Wales.

Untuk itu hakim menilai, niat dan inisiatif Jessica datang ke Indonesia untuk menjalin komunikasi dengan Mirna.

Lewat aplikasi Whatsapp Jessica memberi tahu Mirna soal kedatangannya.

Selain itu, jika ada pekerjaan yang cocok, Jessica mengaku akan bekerja di Jakarta.

Pada 18 Desember 2015, Jess bertemu dengan Mirna dan Arief di sebuah restoran di Kelapa Gading.

Setelah makan malam, Arief dan Mirna mengantar Jess pulang ke rumahnya.

"Pertemuan itu membuat hati dan pikiran terdakwa tersayat-sayat sementar Jessica datang ke Indonesia dengan masalah," kata hakim Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Apalagi, sebelumnya Mirna menasihati Jessica soal hubungannya dengan Patrick.

"Motif kematian korban karena adanya unsur sakit hati atau dendam," kata Binsar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini