News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Otopsi Diyakini Bisa Redam Keraguan pada Kasus Mirna

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Korosi karena zat sianida berbeda dengan korosi akibat zat asam.

Hal ini disebabkan garam sianida bersifat basa kuat sehingga korosi yang tampak pada dinding saluran cerna akan berupa reaksi penyabunan sehingga dinding saluran cerna akan teraba licin dan tampak bintik-bintik perdarahan.

Hal ini memerlukan konfirmasi dengan pemeriksaan histopatologi dari jaringan dinding saluran cerna.

Tidak dilakukannya otopsi menyebabkan tidak dapat diambilnya sampel jaringan dari organ-organ dalam seperti jantung, otak, dan lainnya.

Untuk membuktikan Mirna meninggal karena sianida, diperlukan juga pengambilan sampel cairan lambung, cairan usus halus, darah, dan urine.

Namun, dengan kondisi jenazah sudah diawetkan, sampel-sampel tersebut sudah tidak dapat diandalkan lagi karena sampel toksikologi sudah tercemar oleh cairan pengawet jenazah.

Apalagi, jenazah Mirna diawetkan dengan memompa cairan pengawetan melalui pembuluh darah hingga menyebar ke seluruh tubuh.

Sebagian cairan pengawetan juga akan mengakibatkan cairan dari saluran cerna tidak dapat diandalkan untuk diperiksa ada tidaknya racun apa pun.

Hal ini juga berlaku pada organ tubuh lain seperti hati dan empedu.

Satu-satunya sampel yang masih bisa diandalkan adalah sampel dari isi lambung yang diambil dokter di RS Abdi Waluyo, sekitar 70 menit pasca almarhumah meminum VIC.

Namun, dengan jumlah sampel isi lambung yang sangat sedikit, hasil negatif juga belum tentu menunjukkan sampel tak mengandung sianida.

Ade mengatakan, keakuratan pemeriksaan terhadap barang bukti biologis seperti tubuh jenazah sangat dipengaruhi waktu.

Seluruh jaringan tubuh yang mengalami pembusukan akan menghasilkan materi-materi hasil autolisis jaringan yang dapat mengaburkan hasil pemeriksaan.

"Dengan tidak dilakukannya otopsi forensik dan pemeriksaan darah dan urine serta histopatologi jaringan tubuh, secara umum dari sudut pandang kedokteran forensik, penyebab pasti kematian Mirna akan tetap menjadi misteri," tulis Ade.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini