News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerkosa Siswi SMA Akui Sewa Apartemen Rp 150.000 Untuk Enam Jam

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasubag Humas Polresta Depok Komisaris Ajun Komisaris Firdaus menuturkan, tiga pemuda pelaku pemerkosaan terhadap S (16) siswi SMA di Depok, diketahui menyewa kamar apartemen H1622 di lantai 15 Apartemen Margonda Residence II, di Jalan Margonda, sebagai tempat menggilir S, dengan harga sewa Rp 150.000 per 6 jam.

"Menurut pengakuan para pelaku, mereka menyewa kamar apartemen itu seharga Rp 150.000 untuk 6 jam. Ini akan kami pastikan lagi, apa memang kamar apartemen di sana bisa disewa per-jam-jaman," kata Firdaus, Kamis (3/11/2016).

Karenanya kata Firdaus pihaknya akan memangil pihak manajemen apartemen atau pemilik kamar yang dimaksud.

"Sebab dengan bisa disewakannya kamar apartemen di sana, per jam, sangat rentan disalah gunakan untuk prostitusi atau bahkan pesta narkoba," kata Firdaus.

Sebelumnya Firdaus menyebutkan bahwa S (16) siswi SMA di Depok mengaku telah diperkosa secara bergiliran oleh 3 pemuda yakni AA (21), RF (18), dan HB (19) di sebuah kamar di Apartemen Margonda Residence II, yakni kamar H1622 di lantai 15, Selasa (1/11/2016).

Ditemani keluarga, S warga Mekarjaya, Depok 2, melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polresta Depok, Rabu (2/11/2016).

Polisi akhirnya membekuk ketiga pelaku di kediamannya masing-masing Rabu malam.

Firdaus menuturkan korban mengenal salah satu pelaku yakni AA melalui jejaring sosial Blackberry Messenger awal Oktober 2016 lalu.

"Dari sana mereka pernah ketemuan dan beberapa kali jalan bareng," kata Firdaus, Kamis (3/11/2016).

Menurut Firdaus kejadian yang menimpa S berawal saat S baru saja pulang kegiatan kerja lapangan sekolah.

Salah satu pelaku AA mengajak S ketemuan di sekitar Margonda.

"Korban pun mengiyakan dan akhirnya diajak AA ke kamar Apartemen Margonda Residence II yang mereka sewa," katanya.

Menurut Firdaus awalny S tak tahu kalau itu apartemen. Apalagi S juga tak tahu saat berada di apartemen itu ada dua orang rekan AA lainnya yakni RF dan HB.

"Dari pengakuan korban, di kamar apartemen itu dia diperkosa pertama kali oleh AA. Kaki dan tangannya dipegangi oleh dua pelaku," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini