"Ulama- ulama penerus Nabi Muhammad SAW duduk di sini habaib dan ulama tidak diterima presiden."
"Ingin saya katakan presidennya ******."
(Terdengar teriakan seorang pendemo) "Mantap Dhani bupati Ahmad Dhani."
"Apa salah umat Islam pada presiden sehingga menghina kita sedemikian rupa apa salah kita."
Ini videonya:
Kalimat yang dilontarkan ini dinilai merupakan bentuk penghinaan pada Presiden RI.
Dilaporkan ke polisi
Seperti dilaporkan Fitri Wulandari Reporter Tribunnews.com, Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ormas Projo dan Laskar Rakyat Jokowi, Minggu (6/11/2016) malam.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menganggap perbuatan yang dilakukan oleh musisi ternama tersebut merupakan penghinaan terhadap Kepala Negara.
"Perbuatan Ahmad Dhani adalah perbuatan melawan hukum, dengan dasar penghinaan Kepala Negara. Karena diucapkan saat orasi di depan Istana Negara," ujarnya.
Pelaporan tersebut, katanya, tidak terkait sedikit pun dengan momen pilkada DKI.
Lebih lanjut, ia menegaskan laporan yang dibuat untuk menjaga kehormatan seorang Kepala Negara.
"Kami hanya ingin membela dan menjaga kehormatan Presiden," tegasnya.
Alat bukti yang dibawa oleh Ormas Projo dan Laskar Rakyat Jokowi berupa rekaman yang ada di situs Youtube.