TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Remaja berinisial HG (17) tertunduk lesu saat dicokok jajaran Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/11/2016).
Pelajar SMK yang bersekolah di kawasan Tigaraksa ini diamankan polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto menjelaskan, tersangka dibekuk di lapangan depan Kantor Catatan Sipil, Kabupaten Tangerang.
"Dia (HG) kami tangkap saat asyik ngisap ganja," ujar Agus di Mapolsek Tigaraksa, Senin (7/11/2016).
Saat diamankan, pelaku dalam kondisi teler karena efek narkoba. Ia pun pasrah digelandang aparat ke kantor polisi.
"Kami menyita barang bukti dua linting ganja sisa pakai dari tangan tersangka," ucapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Mereka menyambangi kediaman pelaku yang bermukim di Kampung Caringin, Desa Daga, Kecamatan Balajara, Kabupaten Tangerang.
"Hasil pengembangan, kami mengamankan 12 bungkus daun ganja siap edar dari rumah tersangka," kata Agus.
Barang laknat tersebut disembunyikan di atas lemari kamar pelajar SMK ini. Tak hanya pemakai, HG ternyata ia juga pengedar.
"12 bungkus ganja itu saya beli Rp 350 ribu. Dijual lagi per bungkusnya Rp 50 ribu. Jadi kalau terjual semua bisa dapet Rp 600 ribu," ungkap pelaku.
Tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial E. Kini polisi melakukan pemburuan terhadap E yang masih buron. (Andika Panduwinata)