Kasus tersebut kini dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Tangerang dengan nomor laporan LP/B/836/X/2016/PMJ/Restro Tangerang Kota, Selasa (4/10/2016).
Selain itu, pihak keluarga juga membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Wiji Lestanto mengatakan jajarannya, Selasa (8/11/2016), menyambangi kediaman korban yang berada di kawasan Cibodas, Tangerang.
Petugas juga mendatangi tempat kejadian perkara guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Tim PPA sudah ke rumah korban untuk menggali keterangan tambahan," ujar Wiji, Selasa (8/11/2016).
Polisi pun masih mendalami perkara ini.
Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Sementara pelakunya belum ditangkap.
"Kami terus bekerja untuk mengungkap kasus ini," ucapnya.
Penulis: Andika Panduwinata