Tubuhnya tampak lemas dan pucat. Ia pun nyaris pingsan digotong menjauh dari kerumunan warga.
Dalam rekonstruksi tersebut, ada 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka.
Di iantaranya ada tiga adegan inti, di mana suyati memukul, mencolok mata korban serta membenturkan kepala Dafa ke tembok.
Akibat penganiayaan itu Dafa pun meregang nyawa.
Bocah malang ini sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena retakan di bagian tengkorak kepala.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Wiji Lestanto menjelaskan reka ulang dibutuhkan untuk menggambarkan kejadian yang sebenarnya dan melengkapi berita acara perkara guna kepentingan persidangan.
"Total ada 17 adegan. Kami akan segera menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan untuk segera disidang di Pengadilan,” ujar Wiji yang memimpin rekontruksi di lokasi.
Mustakim, ayah kandung korban, mengaku tidak menyangka istrinya akan melakukan kekerasan terhadap anaknya itu.
Mustakim yang berprofesi sopir kerap berangkat pagi dan pulang malam, sehingga tidak bisa selalu memantau kegiatan Dafa setiap harinya.
Menurut Mustakim, Suyati terlihat baik memperlakukan Dafa di depannya.
Namun nyatanya berbanding terbalik saat dirinya sedang tak berada di rumah.
“Saya menyangkan hal ini terjadi. Saya menyerahkan proses hukum ke polisi,” ucap Mustakim terdengar lirih.
Penulis: Andika Panduwinata