News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Anggota Dishub

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Mampang menangkap pengendara sepeda motor yang mengeluarkan dan meletuskan senjata air soft gun jenis MP-654K warna hitam karena dilarang masuk ke jalur busway.

Kapolsek Mampang, Kompol Syafei, mengatakan pelaku atas nama,  Ahmad Saifulkhan alias Ipul ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Pejaten Barat Nomor.160 RT/RW 005/08, Pejaten Barat, Pasar Minggu, pada Minggu (13/11/2016) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Setelah diinterogasi tersangka mengakui melakukan penganiayaan," ujar Syafei, kepada wartawan, Senin (14/11/2016).

Aksi 'koboi' terjadi di jalan ibu kota.

Seorang pengendara sepeda motor mengeluarkan dan meletuskan senjata air soft gun jenis MP-654K warna hitam karena dilarang masuk ke jalur busway.

Insiden itu terjadi di dekat halte Transjakarta Mampang Prapatan, Jalan Mampang Prapatan Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/11/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku menganiaya korban bernama Andry Irawansyah, PTT Dishub Jakarta Selatan.

Insiden itu terjadi saat korban sedang bertugas sterilisasi jalur busway melihat sepeda motor yang dikendarai pelaku menerobos jalur.

Namun, karena ada portal, pelaku berbalik arah dan mengambil jalur arteri.

Saat tiba di dekat korban, pelaku mengucapkan kata-kata kotor. Korban tidak menghiraukan ucapan itu, justru menepuk pundak pelaku.

Sampai akhirnya korban mendengar sekitar lima kali letusan dari senjata itu. Karena merasa terancam, korban menangkap pelaku hingga sepeda motor pelaku miring ke separator jalur transjakarta.

Saat itu korban juga merampas senjata air soft gun dan mengamankan pelaku.

Tetapi karena kendaraan yang datang dari arah belakang korban sudah tidak sabar karena macet sambil membunyikan klakson, maka korban melepaskan pelaku.

Pada saat itu korban belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baru pada Kamis tanggal 10 November 2016 sekitar pukul 14.30 WIB korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mampang Prapatan.

Setelah membuat laporan, aparat Polsek Mampang Prapatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengantar korban ke rumah sakit untuk Visum et Repertum dan menyelidiki lebih lanjut dengan mencari informasi tentang pelaku.

Aparat kepolisian turut menyita barang bukti, berupa sepucuk senjata air soft gun jenis MP-654K warna hitam dan potongan gelang akar bahar berwarna hitam coklat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini