Jadi Tersangka, Agus Yudhoyono Berharap Ahok Bisa Hadapi Situasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menanggapi status Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama yang diumumkan oleh Bareskrim, pagi tadi.
Agus meminta semua pihak melihat proses hukum yang dijalani pesaingnya tersebut ke depannya.
"Kita lihat saja nanti. Saya berharap Pak Ahok bisa hadapi situasi ini dengan baik," kata Agus saat blusukan di kawasan Pasar Jangkrik, Kayu Manis, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2016).
Baca: Haji Lulung: Hanya Orang Bodoh yang Mau Dukung Tersangka
Baca: Ruhut Sitompul: Kami Lagi Teraniaya!
Ia menyerahkan semua proses hukum yang sudah berjalan dan enggan berkomentar lebih banyak.
"Saya tak punya banyak komentar terkait hal itu. Kita semua menyerahkan kepada proses yang berlangsung," pungkasnya.
Senada dengan Agus, juru bicara paslon Agus-Sylvi, Rico Rustombi menyampaikan simpatinya atas hal tersebut.
"Kami tentu perlu menyampaikan rasa simpati kepada Pak Ahok. Semoga beliau bisa menghadapi permasalahan ini sebaik-baiknya," kata Rico.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri mengumumkan hasil gelar perkara pada Rabu (16/11/2016) pagi bahwa Ahok resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.