Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Setidaknya selama dua jam pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan terduga teroris di Bintara Jaya, Bekasi.
Terlihat dari penggeledahan itu, pihak puslabfor membawa lima paper bag dan dua kardus berukuran sedang dari dalam rumah kos berlantai tiga tersebut.
Mereka kemudian membawa hasil penggeledahan tersebut ke dalam mobil puslabfor, namun belum diketahui isi dari paper bag tersebut.
"Saya tidak tahu. Itu urusan Mabes Polri," jelas Kabag Ops Polresta Bekasi Kota, Kompol Aslan di lokasi, Bekasi, Minggu (11/12/2016).
Sesuai rencana pagi ini, Minggu (11/12/2016) Labfor dan Gegana akan melanjutkan olah TKP di kos-kosan, Jl Bintara Jaya VIII RT 04 RW 09, Bintara, Kota Bekasi.
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana mengatakan olah TKP akan dilakukan pukul 08.00 WIB untuk menemukan barang bukti lain dari penangkapan tiga terduga teroris sebelumnya.
Olah TKP pagi ini merupakan lanjutan dari olah TKP, Sabtu (10/12/2016) malam, yang dihentikan sementara karena terkendala hujan dan sudah malam hari.
"Olah TKP pagi ini dilakukan lanjutan oleh Labfor dan Gegana, karena mereka yang paham. Anggota saya dari Polsek dan Polres hanya membantu mengamankan lokasi," ucap Umar.
Umar mengatakan alasan lain olah TKP malam hari kemarin dihentikan karena Polri tidak ingin ambil risiko atas keselamatan anggotanya.
Karena dari dalam lokasi, baru ditemukan satu bom rakitan dengan bobot 3 kg, dan berdaya ledak tinggi.
Masih belum diketahui, barang bukti apa lagi yang ada di dalam kamar 104 yang disewa oleh terduga teroris Dian Yulia Novi atau DYN.
Hingga pagi ini, garis polisi masih terbentang di lokasi dan anggota Polri masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi.