TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, telah melaporkan dana kampanyenya kepada KPUD DKI, Selasa (20/12/2016) siang.
Tim Anies-Sandi paling pertama melaporkan dana kampanyenya sejak 25 Oktober-19 Desember ke KPUD .
Jumlah penerimaan dana pasangan yang diusung Gerindra dan PKS tersebut yakni Rp 35,6 miliar.
Anies Baswedan mengatakan sumber dana kampanye yang diterimanya berasal dari sejumlah pihak.
Selain dari dirinya, sumber dana berasal dari Partai Gerindra, PKS, Sandiaga Uno, dan dana kegiatan usaha.
"Paling besar dana sumbangan kampanye berasal pak Sandi," kata Anies di jalan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (20/12/2016).
Menurut Anies, jumlah dana sumbangan yang disetorkannya tidak bertambah yakni Rp 400 juta.
Jumlah dana tersebut nantinya akan diumumkan rinci oleh KPUD Jakarta.
"Detil laporannya diberikan hari ini nanti, kemudian perinciannya dan lain lain oleh KPU nanti diumumkan," katanya.
Sementara itu, bendahara tim Anies-Sandi, Satrio Dimas Aditya mengatakan pemasukan dana tersebut telah digunakan untuk kegiatan kampanye selama ini.
Sisa dana di saldo rekening tim pemenangan yakni Rp 7 miliar.
"Pemasukan dana berasal dari Partai gerindra Rp 750 juta, PKS 350 juta, Anies Rp 400 juta, dan Sandi Rp 34 miliar," pungkasnya.