TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah telah menerima surat atau permintaan dari Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono untuk memberi masukan soal perombakan PNS DKI.
Dia mengaku belum diminta untuk memberi masukan soal itu.
"Mana ada bersurat ke saya begitu loh, mana boleh bersurat ke saya. Orang dia sudah kayak gubernur kok," ujar Basuki atau Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jumat (23/12/2016).
Ahok pun menyindir Sumarsono dengan menyebutnya memiliki kekuasaan sama seperti seorang gubernur.
Baca: Ahok Bantah Sumarsono Meminta Saran Soal Perombakan PNS DKI
Padahal, seharusnya seorang pelaksana tugas tidak memiliki kewenangan yang sama dengan gubernur.
"Saya kira beliau itu sudah enggak dipanggil plt gubernur, tetapi dipanggil gubernur. Kuasanya enggak beda dengan gubernur kok," ujar Ahok.
"Saya enggak ngerti secara bahasa, kenapa dikasih kata 'plt' kalau kekuasaannya persis gubernur? Gubernur saja sekalian," kata Ahok.
Sebelumnya, Sumarsono mengatakan bahwa ia masih menunggu masukan dari Ahok dan Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, terkait perombakan pejabat yang rencananya dilaksanakan pada 3 Januari 2017 mendatang.
Sumarsono mengatakan, komunikasi ini merupakan bagian dari etika administrasi pemerintahan.
Sumarsono meminta saran Ahok-Djarot untuk memberi tahu pejabat mana saja yang pantas dipertahankan, dirotasi, dipromosikan, maupun dijadikan staf.
Adapun perombakan pejabat ini dilakukan usai pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah oleh DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/12/2016) lalu.
Perombakan pejabat ini dilakukan dengan talent pool kemudian tes assesment sehingga nantinya jabatan itu dapat diisi oleh pejabat terbaik.
Penulis : Jessi Carina