News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Penuturan Ahok Soal Para Saksi Pelapor di Persidangan: Seperti Koor, Minta Hakim Menahan Saya

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani persidangan lanjutan atas kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017). Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya di Kepulauan Seribu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hadir dalam sidang dugaan penistaan agama yang mendudukkannya sebagai terdakwa yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Seusai mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Ahok pun membeberkan banyak hal kepada awak media yang sudah menunggunya sejak Selasa subuh.

Antara lain, Ahok bercerita soal seorang saksi, Gus Joy Setiawan, yang mengaku advokat. Ternyata di ruang sidang dia ketahuan bukan advokat.

Kisah lain, Ahok juga membeberkan bagaimana saksi lainnya, Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin alias Habib Novel, yang pernah bekerja di gerai restoran Amerika, Pizza Hut, mengubah nama restoran menjadi Fitsa Hats.

"Ya tadi direncanakan jaksa penuntut umum mendatangkan enam saksi. Tapi ternyata ada dua nama tidak jadi, satu meninggal, satu saya tidak tahu alasannya apa. Nanti diganti dengan urutan yang lain. Jadi yang dua itu minggu depan. Dan kita juga menemukan ada saksi yang fotonya bukan advokat tapi ngaku advokat, yaitu Gus Joy," ujar Ahok kepada wartawan, Selasa malam.

"Jadi itu bukan advokat, tidak pernah disumpah, saya kira waktu itu pernah orang mempersoalkan adik saya adalah notaris bukan advokat. Ternyata kalau Anda memakai dasi advokat itu, kalau tidak disumpah, Anda bisa dipidana tujuh tahun," bilang Ahok.

Selain itu, kata Ahok, di ruang sidang dia juga menyaksikan, ternyata rata-rata saksi hanya mengambil 13 detik pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

"Padahal pidato saya itu 1 jam 40 menit. Itu hanya potong 13 detik, dan rata-rata juga mendapat tulisan-tulisan yang dipotong."

Para saksi, kata Ahok, juga tidak mau menyangkutkan bahwa pidatonya selama 1 jam 40 menit tidak ada hubungannya dengan Pilkada.

"Saya berkali-kali mengatakan tidak perlu pilih saya, tidak perlu pilih saya. Lalu saya bicara program berkali-kali. Jadi pidato saya di Pulau Seribu adalah tentang program budidaya ikan kerapu, bukan dalam rangka kampanye," ucap Ahok.

"Dan ada juga saksi yang akhirnya mengaku dia adalah pendukung Paslon nomor satu, deklarasi. Itu juga Gus Joy. Dia juga menyatakan mendukung, tapi dia jamin obyektif. Dia tidak akan membelot. Padahal dia habis deklarasi dia melaporkan saya. Makanya saya merasa saya dirugikan, saya tidak ada waktu untuk kampanye, seharian tiap minggu harus seperti ini. Dan mereka juga semua seperti koor, semua minta hakim menahan saya. Semua saksi minta yang sama," beber Ahok.

Ahok mengaku sudah sampaikan berulang-ulang, dia tidak mungkin menista agama, apalagi saudara dia banyak yang muslim.

"Lalu mereka mengatakan, yang tidak menuntut, yang tidak mau menggugat saya, itu islamnya kurang beriman, termasuk di Pulau Seribu."

"Dia katakan, saya tanya, di Pulau Seribu kok ketawa-ketawa semua dan bahkan tradisi orang Pulau Seribu, saya harap orang Pulau Seribu juga nonton, saya berbicara 1 jam 40 menit termasuk membuka tiga termin pertanyaan. Dan orang Pulau Seribu punya kebiasaan, katanya ya, kalau dia senang dengan seseorang setelah berbicara, suguhan yang diberikan sebagai tanda kehormatan sebagai penutup adalah sukun goreng. Ini mirip dengan di Belitung, sukun goreng," beber Ahok.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini