Firdaus menuturkan dari laporan anak korban yakni Retno, diketahui Sumarminah pamitan hendak pergi ke Bogor atas suatu urusan pada Senin 26 Desember 2016 pagi.
Pada siang harinya, Sumarminah sempat menelpon Retno untuk memberitahu bahwa dirinya sudah sampai di Bogor.
Namun pada sore hari, korban sudah tidak bisa dihubungi lagi oleh sang anak.
"Hingga kemudian, pada 27 Desember pukul 02.30, Retno atau anak korban menerima SMS dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim SMS yang diduga sebagai pelaku itu, meminta sejumlah uang tebusan," katanya.
Bunyi pesan itu kata Firdaus adalah 'Kalau mau Bu Heru selamat, usahain uang 10 juta besok paling telat jam 12 siang sudah harus kirim, terus kalau mau kirim kasih tahu dulu oke kalau mau tahu Bu Heru kami sandera sekarang posisinya sehat. Kalau sampai besok tidak dikirim, kami masukkan ke penjara'.
Karena hal itu, Retno kemudian melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa 27 Desember 2016.
Firdaus menjelaskan dari hasil pemeriksaan pihaknya, diduga ada masalah utang-piutang yang terjadi antara Sumarminah dengan pelaku yang diduga menculiknya dan mengirim sms ke anak korban.
Budi Sam Law Malau/Warta Kota