Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selembar selebaran acara Tabligh Akbar Aksi Bela Islam di Masjid Jami Al Makmuriah, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu beredar di media sosial.
Dalam selebaran itu disebutkan, lokasi acara akan diselenggarakan di tempat kejadian perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Persisnya digelar 9 Januari 2017 pukul 12.00 hingga 17.00 WIB.
Tim penasihat hukum Ahok yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, Humphrey Djemat, angkat bicara.
Dirinya mempertanyakan maksud digelarnya acara tersebut.
"Semakin terlihat bahwa kasus penistaan agama semakin direkayasa."
"Karena sudah sejak awal tidak satupun orang Pulau Seribu yang mendengar sambutan Ahok melaporkan. Bahkan, tidak ada yang protes sama sekali hari ini," kata Humphrey saat dihubungi wartawan, Jumat (6/1/2017).
Menurut Humphrey, acara tersebut bisa saja mengganggu jalannya persidangan.
Sebab, ada yang berupaya menambah dan menjadikan saksi tambahan.
"Sekarang karena dipersoalkan pihak Ahok dan PH (penasihat hukum). (Mereka mencoba) melakukan cuci otak orang Pulau Seribu, apalagi mau dijadikan saksi tambahan. Pasti ditolak dong," kata Humphrey.