TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cerita sukun goreng akan menjadi bukti tidak ada warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang tersinggung dengan pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok berpidato 27 September 2016 lalu. Ahok menyitir Surat Al Maidah ayat 51, yang membuatnya menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Demi membuktikan tak ada yang tersinggung dengan ucapan Ahok, saksi fakta akan menceritakan suguhan sukun goreng dari warga Pulau Pramuka. Suguhan itu, diberikan warga setelah Ahok berpidato.
Saksi fakta itu, yakni Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Bambang Waluyo Djojohadikusumo. Bambang ikut rombongan Ahok ke Pulau Pramuka.
"Suguhan sukun goreng buat saya jadi indikator bahwa ada kebahagiaan dan rasa syukur warga Kepulauan Seribu atas kunjungan Gubernur. Kalau Pak Ahok dianggap menistakan agama, kok kita digorengin sukun, bukannya diracun?" ucap Bambang di markas pemenangan Ahok, Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Bambang akan menjadi saksi fakta yang dihadirkan pengacara Ahok dalam persidangan selanjutnya.
Bambang bercerita, rombongan hanya disuguhi seadanya di salah satu ruangan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, tempat Ahok menyampaikan sambutan yang salah satu materinya di kemudian hari kemudian dianggap sebagai bentuk penistaan agama.
Namun menurut Bambang, di antara jadwal padat yang telah disusun protokoler Gubernur, warga Pulau Pramuka mendadak meminta Ahok dan rombongan tak segera meninggalkan pulau saat acara di Pulau Pramuka usai. Warga pulau hendak menyuguhkan rombongan dengan sukun goreng.
"Tiba-tiba perjalanan tertunda. Rupanya kita mau disuguhi. Digorengin sukun. Saya agak ngomel. Bukannya disuguhi dari tadi (saat acara berlangsung)," ujar Bambang,
Bambang mengatakan, warga pulau menyuguhkan sukun goreng jika merasa senang dengan tamu yang mengunjunginya.
Hal itu merupakan budaya. Penyuguhan, sengaja dilakukan di akhir acara usai warga memutuskan sikap mereka. Jika warga tak senang, mereka tidak akan menyuguhi apa-apa.
Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa warga Kepulauan Seribu tidak merasa tersinggung dengan ucapan Ahok yang oleh pihak lain dianggap bentuk penistaan agama. Bambang akan menyampaikan cerita itu saat bersaksi di pengadilan.