TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pertanyakan program pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni soal pemberian dana Rp1 miliar kepada para pengurus RT/RW.
Ahok mengatakan RT/RW tak punya dasar aturan untuk menggunakan Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerah Jakarta.
Baca: Program Pemberdayaan RT/RW Rp 1 Miliar Akan Jadi Senjata Andalan Agus Yudhoyono Saat Debat
Ahok menjelaskan, bahwa RT/RW bukan Pegawai Negeri Sipil.
"Bagaimana caranya RT/RW memegang anggaran. Dasarnya apa? Hanya PNS yang bisa menggunakan anggaran," ujar Ahok di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Ahok menjelaskan anggaran Rp1 miliar mau tak mau akan datang dari APBD DKI.
Sementara APBD DKI harus dipertanggungjawabkan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait setiap akhir tahun anggaran.
"Jadi bagaimana bisa nanti RT/RW menggunakannya? Itu enggak bisa. Belum lagi nentuin indikator warga miskinnya," ucap Ahok.
Ahok menentang program bantuan sosial.
Ahok memilih memberikan dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang nilainya bisa mencapai Rp 7,2 juta per tahun.
"Itu jumlahnya lebih besar daripada bantuan sosial. Cuma ya enggak bisa ditarik tunai saja," ucap Ahok.
Agus menginisiasikan program bantuan sementara dan uang yang dibagikan kepada RT/RW.
Nilai bantuan sementaranya Rp5 juta dan dana ke RT/RW sebanyak Rp1 miliar.