News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen PSI Pertanyakan Kebijakan Plt Gubernur DKI Angkat Kembali PNS yang Telah Dicopot Ahok

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni mempertanyakan kebijakan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono yang mengangkat kembali PNS yang sudah dicopot Ahok.

Menurutnya, PNS yang sudah dicopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak lagi layak untuk mendapatkan posisi yang sama.

"Kami justru mempertanyakan kenapa yang sudah dicopot Pak Ahok, terus dikembalikan lagi mendapat posisi?" ujarnya di Kantor PSI, Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Ratna Dyah Kurniati, misalnya, Mantan Kadis Pertamanan dan Pemakaman yang telah dicopot Ahok, saat ini menempati posisi yang sama setelah diangkat Sumarsono.

Ratna diketahui dicopot Ahok karena diduga terlibat dalam kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga penemuan makam fiktif saat dia menjabat.

Raja menilai bahwa seharusnya Plt Gubernur dapat mengangkat orang-orang baru yang lebih berkompeten untuk mendapatkan promosi.

"Kan masih banyak pegawai yang menunggu promosi. Itu saja yang diangkat, jangan yang sudah dicopot. Ini justru menjadi pertanyaan semua orang," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini