Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit III Subdit III Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau gorilla sejumlah 10.156,59 gram.
Pengungkapan dilakukan aparat kepolisian selama Rabu 18 Januari sampai Sabtu 21 Januari 2017.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, mengatakan aparat kepolisian mengamankan tiga tersangka, yaitu Tody Sautrison bin Tohom (TST), Aldy Agus Fahrezi bin Ali (AAF), dan Muhammad Yusuf (MY).
"Dari tangan tersangka total barang bukti narkotika tembakau gorila yang disita sejumlah 10.156,59 gram," tutur Nico Afinta, kepada wartawan, Minggu (22/1/2017).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal saat aparat kepolisian menangkap TST saat mengedarkan narkotika jenis Tembakau Gorilla sebanyak 3 Plastik Klip berat brutto 2,85 gram dan 1 botol plastic isi tembakau Gorilla berat brutto 6,69 gram.
Menurut dia, pelaku mengedarkan narkoba di Jalan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2017) sekitar pukul 14.15 WIB.
"Tersangka TST mendapatkan tembakau Gorilla dengan cara membeli secara online dari ALDY AAF, kemudian dilakukan tracking terhadap AAF," kata dia.
Setelah dilakukan tracking, akhirnya, aparat kepolisian menangkap AAF di rumah kos Jalan. Aselih No.123 Kelurahan Cepedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu dinihari.
Menurut Nico, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 26 plastik klip isi Narkotika jenis Gorilla berat brutto 96,92 gram dan 1 Tas Paper Bag warna coklat isi Tembakau Gorilla berat brutto 50,13 Gram.
"Dia mendapat narkotika tersebut dengan cara membeli online dari akun instagram," tuturnya.
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap tersangka MY di rumahnya di Kampung Utan Ceger RT/RW 001/018, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Ditemukan barang bukti berupa 16 bungkus besar masing masing berat brutto 300 gram, enam bungkus besar berat brutto masing masing 200 gram, 12 bungkus sedang berat brutto masing masing berat brutto 100 gram, 32 bungkus sedang masing masing berat brutto 60 gram dan 20 bungkus kecil masing masing berat brutto 30 gram, jadi jumlah keseluruhan Brutto 10.000 gram," tambahnya.