News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Inilah 5 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Ke-8 Ahok, Satu di Antaranya Ketua MUI Maruf Amin

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada lima saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kedelapan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Tiga saksi dari saksi pelapor dan 2 saksi merupakan saksi fakta, yakni nelayan yang berada di Kepulauan Seribu saat Ahok berpidato di sana.

Saksi pertama adalah Maruf Amin yang merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2015 hingga sekarang, diajukan menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua MUI Pusat.

MUI pada 11 Oktober 2016 mengeluarkan fatwa terkait pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu.

Fatwa tersebut menyatakan pidato Ahok mengandung unsur penodaan dan penistaan agama.

Saksi kedua adalah Dahlia Umar, anggota KPU DKI Jakarta.

Ia diajukan menjadi saksi karena berkaitan dengan dakwaan JPU, yakni Ahok yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta diduga berkampanye saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Selain itu, untuk mengetahui apakah kedatangan Ahok ke Kepulauan Seribu termasuk kampanye atau tidak.

Ketiga adalah Ibnu Baskoro, yang kembali dihadirkan karena Ibnu Baskoro sudah tiga kali absen saat persidangan.

Ibnu Baskoro mengaku tak bisa hadir karena ada sejumlah urusan yang mesti diselesaikan di Aceh.

Saksi selanjutnya adalah Jaenudin alias Panel bin Adim (nelayan Pulau Panggang), akan menjadi saksi karena hadir ketika Ahok berpidato di Kepulauan Seribu.

Saksi kelima, Sahbudin alias Deni yang juga merupakan nelayan Pulau Panggang yang akan menjadi saksi fakta dalam persidangan kedelapan tersebut.

Deni juga hadir saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu.

Lebih jelasnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini