News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ketua MUI Anggap Tidak Perlu Konfirmasi ke Ahok Soal Ucapannya di Kepulauan Seribu

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin saat di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menyampaikan, pihaknya tidak melakukan konfirmasi dengan bertanya kepada Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terlebih dahulu sebelum menerbitkan pernyataan yang menyebut Basuki melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.

Ma'ruf menyampaikan hal ini saat menjadi saksi dalam kasus dugaan penodaan agama dengan Basuki sebagai terdakwa di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).

"Kami anggap itu tidak perlu karena yang kami bahas itu ucapannya dan kami pegang prinsip kami tidak perlu tahu niatnya seperti apa, hatinya (hanya) Allah SWT (yang tahu)," ujar Ma'ruf menjawab pertanyaan tim jaksa penuntut umum.

MUI menyatakan bahwa Basuki menghina Al Quran dan ulama setelah mereka melakukan penelitian dan pembahasan terhadap pidato Basuki di Kepulauan Seribu.

Saat itu, pria yang akrab disapa Ahok tersebut mengutip surat Al Maidah ayat 51. "Bapak Basuki ini menghina Al Quran dan ulama, substansinya itu," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, Ahok menghina dalam bentuk kata-kata, tepatnya dalam ucapan "Dibohongi pakai surat Al-Maidah 51".

MUI, kata dia, menilai Ahok memosisikan Al Quran sebagai alat untuk melakukan kebohongan. Selain itu, orang yang biasa menyampaikan ayat kepada masyarakat adalah ulama.

"Maka yang melakukan kebohongan itu para ulama, kesimpulannya ini penghinaan ke Al Quran dan ulama," ujar Ma'ruf.

Ia juga merasa Ahok berbuat tidak etis dengan mengutip ayat Al Quran. Sebab, menurut dia, Ahok bukan seorang Muslim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini