"Tidak ada lagi pembesuk bawa uang. Semua yang masuk (berkunjung) tidak boleh bawa HP dan uang," kata Eko.
Selain itu, akan dibuat kaus khusus bagi para tahanan. Sehingga, begitu terpidana lari, masyarakat akan tahu mereka adalah tahanan yang lepas dari sel.
Amirudin dan tujuh tahanan lainnya kabur dari rutan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Tak lama setelah mengetahui ketujuh tahanan itu kabur, polisi segera melakukan pengejaran. Hingga Sabtu (28/1/2017), polisi sudah menemukan enam dari tujuh tahanan yang lepas.
Pada penangkapan itu, polisi menembak Amirudin alias Amir. "Kami terpaksa melumpuhkan tersangka Amirudin alias Amir karena melawan dan mencoba melarikan diri," kata Eko.
Polisi menemukan Amirudin di tempat persembunyiannya di lereng Gunung Wayang, Desa Sukaati, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Tembakan itu mengenai bagian mematikan dan Amirudin pun meninggal dunia.
Sedangkan tahanan yang masih buron adalah Antoni bin M Ridwan. Polisi menduga, Antoni juga bersembunyi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Martinus Sitompul menyatakan, hingga Senin siang, tujuh tim Polri masih memburu Antoni yang diduga bersembunyi di Hutan Cikarang, Sukabumi.(tribunnews/denis/kompas.com)