TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY hari ini, Senin (6/2/2017) berkicau di twitter tentang kediaman pribadinya baru saja digeruduk aksi unjuk rasa.
Sebagai informasi, SBY memiliki rumah baru yang diberikan oleh pemerintah atas nama negara di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.
Letaknya tepat di belakang Kedutaan Besar Qatar.
Dalam kicauannya, SBY menyatakan saat ini kediamannya tersebut tengah didatangi ratusan orang berunjuk rasa.
"Saudara-saudaraku yang mencintai hukum dan keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digrudug" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak," tulis SBY dalam akun twitternya, Senin (6/2/2017).
Dalam kicauannya berikutnya, SBY mempertanyakan terjadinya pelanggaran terhadap UU Penyampaian Pendapat Dimuka Umum No 9 tahun 1998.
SBY seakan tidak terima larangan melakukan unjuk rasa dikomplek kediaman atau pemukiman ditabrak begitu saja tanpa ada upaya pencegahan.
"Kecuali negara sudah berubah, Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya," ujar SBY.
Kemarin, SBY katakan dalam twitternya mendengar, di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi dan agitasi terhadap mahasiswa untuk "Tangkap SBY".
"Saya bertanya kepada Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri, dengan hak asasi yang saya miliki?" demikian SBY mempertanyakannya.
"Saya hanya meminta keadilan. Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kepada Allah Swt," tulis SBY lagi.