News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Perwira Polisi yang Pukul Sopir Taksi Online: Dicopot dari Jabatannya, Kini Jadi Pamen Yanma

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Sopir taksi online, Rizky yang membuat pengakuan takut dengan terduga pelaku yang merupakan oknum polisi dan (Kanan) Terduga pelaku dengan korban saat berdamai. - Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku resmi dicopot dari jabatannya imbas aksi penganiayaan terhadap sopir taksi online.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah menyebut, Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (4/11/2024).

Pencopotan itu dilakukan Kapolda Maluku oleh imbas dari aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang sopir taksi online yang viral di media sosial.

"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Aries kepada Kompas.com via telepon, Senin sore.

Pencopotan Bambang dari jabatannya itu, kata Aries, sebagai komitmen dan langkah tegas dari Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran. 

"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapapun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tegasnya.

Setelah Bambang dicopot dari jabatannya, kini dia diketahui non-job dan dipindahkan ke Yanma Polri.

"Dijadikan pamen Yanma," ujar Aries.

Apa itu Pamen Yanma Polri?

Pamen Yanma Polri merupakan Perwira Menengah Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun, perlu diketahui bahwa posisi ini memiliki tingkatan berbeda dari Pati Yanma Polri, seperti yang dijabat oleh Ferdy Sambo, salah satu perwira yang kena mutasi terkait kasus kematian Brigadir J.

Yanma Polri sendiri memiliki tingkatan di bawah Kapolri yang bekerja sebagai unsur pengawas dan pembantu pimpinan.

Baca juga: Penumpang yang Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel Ternyata Anggota Polisi, Pelaku Kesal Karena Ini

Dilansir laman korlantas.polri.go.id, dalam Peraturan Kepolisian RI, Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayan dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

Yanma Polri dipimpin oleh Kepala atau disebut Kayanma yang dijabat oleh Perwira menengah (Pamen), berpangkat Komisaris Besar.

Dikutip dari Kompas.com, Yanma Polri kerap dianggap sebagai 'tempat parkir' bagi perwira Polri yang dimutasi karena terlibat masalah dalam pekerjaan mereka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini