TRIBUNNEWS.COM, AMBON- Kapolda Maluku mencopot Kompol Bambang Surya Wiharga dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Senin (4/11/2024).
Pencopotan tersebut imbas tindakan Bambang Surya Wiharga yang memukul Rizki Fitrianda, sopir taksi online di daerah SCBD, Jakarta Selatan.
"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah kepada Kompas.com, Senin sore.
Baca juga: Penumpang yang Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel Ternyata Anggota Polisi, Pelaku Kesal Karena Ini
Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini nonjob dan dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma).
"Dijadikan pamen Yanma," ujarnya.
Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tegasnya.
Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran. Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," ingatnya.
Pelaku cuti menikah
Pemukulan tersebut terjadi ketika Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dan seorang perempuan bernama Rizki Fitrianda menumpangi taksi online.
Bambang saat itu tengah berada di Jakarta karena lagi cuti untuk mengurusi pernikahannya.
"Ya memang betul, jadi yang bersangkutan lagi menjalankan cuti mau menikah, itu betul," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/11/2024).
Baca juga: Sopir Taksi Online Dipukul Penumpang di Jaksel Batal Berdamai karena Tertekan
Dia mengatakan awalnya memang antara Bambang dan korban sudah bersepakat untuk berdamai.
Namun, saat ini korban akhirnya memutuskan melaporkan Bambang ke Polres Metro Jakarta Selatan.