"Ini sekali lagi kita sampaikan, Bapak Kapolda (Maluku) tegas akan menindak anggota yang melanggar. Untuk etik nanti sama Polda Maluku, sementara pidananya oleh Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sempat janjikan uang damai Rp5 Juta
Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang menceritakan kronologis awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.
Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Viral Sopir Taksi Online Ditonjok Penumpang, Terpaksa Damai, Takut Terduga Pelaku Adalah Polisi
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu (13/11/2024).
Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan jika tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk mengubah titik tujuan.
"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," ucapnya.
Lalu, setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil. Namun, menurut Rizki, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangny itu kembali marah-marah sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
"Akhirnya si penumpang yaudah gue turun sekarang di sini, yaudah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," jelasnya.
Aksi pemukulan itu pun terekam oleh handphone Rizki sehingga dia pun memutuskan membuat laporan polisi. Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi itu ternyata sudah menunggunya.
Baca juga: Kisah Driver Taksi Online Tewas Sebulan Usai Dibegal Wanita & Sosok Maria, Pelaku Beraksi Sendirian
Di sana, anggota polisi itu meminta kasusnya agar tidak dilanjutkan. Rizki yang ingin membuat laporan malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya.
Di dalam ruangan itu, Roberto mengatakan kliennya merasa tertekan karena diminta membuat surat pernyataan perdamaian.
Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan. Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian ditransfernya ternyata cuma Rp2 juta. nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," ungkap Roberto.
Oleh karena itu, Rizki pun kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.