TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - GS, penumpang Lion Air JT 714 rute Tangerang-Pontianak, terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.
Pria berumur 52 tahun ini kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Ia kemudian diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (6/2/2017).
"Kami mengamankan satu orang penumpang yang membawa narkoba," ujar Senior Manager Security Bandara Soekarno-Hatta Tomny Bawono, saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (7/2/2017).
Tommy mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat petugas Aviation Security mencurigai penumpang Lion Air ini. Tersangka membawa bungkus rokok yang mencurigakan, ketika dilakukan pemeriksaan X-Ray di Terminal 1A.
"Kemudian kami melakukan pemeriksaan mendalam," ucapnya.
Hasilnya, ternyata di dalam bungkus rokok itu terdapat sabu kristal bening seberat 0,10 gram. Ada juga dua obat kuat di dalamnya.
"Kami segera menyerahkan pelaku ke polisi," imbuh Tommy.
Tersangka lantas digiring ke Mapolres Bandara Soekarno-Hatta untuk diproses lebih lanjut. Ia saat ini mendekam di dalam bui.
"Pelaku masih diperiksa dan dilakukan pengembangan lebih lanjut," papar Tommy. (Andika Panduwinata)