News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Polisi Belum Terima Pelimpahan Kasus e-KTP Palsu dari Kamboja

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar adanya KTP ternyata bohong alias hoax.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menyelidiki temuan e-KTP yang diduga palsu asal Kamboja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini temuan tersebut masih di pihak Bea Cukai yang menemukan barang tersebut dan polisi masih belum menerimanya.

"Itu kan masih domain bea cukai, polisi masih menunggu limpahan barang itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2017).

Baca: Kemendagri Benarkan Temuan e-KTP Palsu dari Kamboja

Baca: Sidak Komisi II DPR Temukan e-KTP Palsu dari Kamboja

Baca: Kiriman Paket e-KTP Diduga Palsu dari Kamboja Ditemukan Bea Cukai Bandara Soetta

Argo mengatakan, pihak kepolisian akan memeriksa terlebih dahulu jenis KTP.

"Nanti dilihat ini KTP apa. Nanti kan kita serahkan ke intel dulu. Sudah ada koordinasi dari pihak bea cukai," ujar Argo.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah, membenarkan bea cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan kiriman paket berisi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP diduga palsu dari Kamboja.

"Diinformasikan bahwa memang benar terdapat pengiriman barang cetakan yang berasal dari Kamboja," kata Zudan melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2017.

Menurut Zudan, informasi ini didapat dari hasil koordinasi pihaknya kepada Direktur Kepabeanan Internasional Ditjen Bea Cukai, Robert Marbun.

Didapatkan informasi darinya, bahwa kiriman paket cetakan ini dikirim melalui jasa jengiriman Fed-Ex melalui Bandara Soekarno Hatta.

Setelah dilakukan pemindaian oleh petugas dengan mesin X-ray, diketahui paket tersebut berisi buku tabungan dan kartu ATM, NPWP dan e-KTP diduga palsu.

Belum diketahui jumlah dari temuan e-KTP palsu asal Kamboja ini.

Selanjutnya, paket tersebut disita oleh otoritas Bandara Soekarno Hatta dan akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena sudah masuk delik pidana.

"Karena dicurigai bahwa barang cetakan tersebut merupakan dokumen yang dipalsukan. Maka barang tersebut disita dan dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut," jelas Zuldan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Kepabeanan Internasional Ditjen Bea Cukai, Robert Marbun, menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan pers terkait temuan ini.

"Nanti, kami akan sampaikan rilis resmi. Kapan dan di mananya, kami akan update," ujar Robert melalui pesan singkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini