"Karena dicurigai bahwa barang cetakan tersebut merupakan dokumen yang dipalsukan. Maka barang tersebut disita dan dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut," jelas Zuldan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Kepabeanan Internasional Ditjen Bea Cukai, Robert Marbun, menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan pers terkait temuan ini.
"Nanti, kami akan sampaikan rilis resmi. Kapan dan di mananya, kami akan update," ujar Robert melalui pesan singkat.
Baca tanpa iklan