News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Sumarsono di-SMS Pengusaha yang Ogah Liburkan Karyawan Saat Pilkada

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono atau Soni menegaskan bahwa akan meliburkan pada hari pencoblosan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 pada Rabu, 15 Februari 2017.

Agar para warga nantinya bisa menggunakan hak pilih dengan waktu yang lebih leluasa, dibandingkan jika harus tetap masuk kerja. ‎“Saya tegaskan, tanggal 15 Februari itu Jakarta libur, daerah yang menyelenggarakan Pilkada libur ya,” kata Soni di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Kamis (9/2/2017).

‎Untuk keputusan libur itu, pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran.

Sesuai dengan Peraturan Presiden dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta UU Pilkada nomor 10 tahun 2016.

Namun, ia mengakui, masih adanya beberapa pihak yang tidak ingin memenuhi aturan tersebut. Meskipun ia menegaskan, sekali pun pihak swasta harus meliburkan karyawannya.

“Karena, saya dapat SMS dari sebuah perusahaan swasta di Jalan Sudirman mereka tidak akan meliburkan dan itu salah. Karena undang-undang mengatur harus hari libur. Tinggal kita membuat surat formalnya harus dari Mendagri atas petunjuk Pak Presiden,” katanya.

Selain itu, Soni juga meminta kepada warga agar tidak melakukan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena sudah ada beberapa petugas yang cukup untuk mengawasi.

“Masing-masing ada saksinya sudah cukup. Setiap calon ada saksinya. Terus kemudian ada panitia, belum lagi pemantau berjenjang sudah pasti KPU Pusat ada KPU Provisni Kabupaten atau Kota, sudah pasti masing-masing kan memenuhi TPS. Masyarakat boleh. Yang tidak boleh itu sebuah massa, aksi nunggu TPS kemudian masuk pada wilayah dalam TPS yang kemudian dianggap menganggu atau memberikan suatu pressure,” katanya.

Sedangkan sebelum masuk pencoblosan, pihaknya juga sudah mempersiapkan untuk masa tenang pada tanggal 12 sampai 14 Februari.
‎Yaitu untuk menurunkan seluruh alat peraga kampanye.

“Sudah saya perintahkan (Satpol PP) semua spanduk yang melanggar ketertiban umum, etika perkotaan dicabut. Siapapun dia. Memang sudah ada ribut-ribut dikit, tapi kita tegakkan. Masa tenang tidak satu gambar pun nempel‎ di tembok,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan sebanyak 3.000 personil untuk menurunkan atribut kampanye di masa tenang.‎

“Kami akan turunkan personil tersebut ke lima wilayah untuk menurunkan seluruh alat peraga kampanye. Tidak memandang milik siapapun spanduk, poster, atau alat kampanye lainnya,” katanya.

Bahkan, sebelum masuk masa tenang, pihaknya juga sudah menurunkan petugas untuk patroli menurunkan alat peraga yang provokatif. Agar alat peraga itu tidak menghasut warga karena diletakkan di tempat umum.

“Ada 1.600 alat peraga provokatif yang sudah kami turunkan. Kami setiap hari keliling, per hari kami targetkan turunkan 30 spanduk. Spanduk-spanduk itu kami amankan di gudang Cakung,” katanya.

Sedangkan saat hari pencoblosan nanti, menurut Jupan, pihaknya akan menurunkan sebanyak 4.000 petugas Satpol PP.
‎Untuk membantuk pengamanan bersama TNI dan Polri.

‎“Jadi, pada hari pencoblosan Satpol PP tidak akan libur. Kami bantu pengamanan,” katanya. (Mohamad Yusuf )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini