Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang pria diamankan petugas Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Jakarta Utara setelah kedapatan menyebar brosur propaganda di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2017) malam.
"Tadi malam baru didapat temuannya dua orang itu. Lalu diklarifikasi sama teman Gakkumdu," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara, Ahmad Halim di kantornya, Jalan Deli, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2017) sore.
Diketahui, kedua pria berinisial SA (22) dan JT (27), diamankan petugas saat menyebarkan brosur di Kompleks Wali Kota, Jalan Gading Raya, Kelapa Gading.
"Kami dapatkan brosur yang berisikan propaganda untuk tidak memilih pasangan calon cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni," ujar Halim.
Melihat sedang mengedarkan brosur tersebut, kedua pelaku langsung dibawa ke kantor Panwaslu Jakarta Utara untuk dimintai keterangan.
"Mereka dibawa ke kantor untuk diklarifikasi oleh Gakkumdu. Itu sempat diinapkan karena ya alasan keamanan, jadi terpaksa diinapkan di kantor, tapi sudah dipulangkan sore tadi," jelasnya.
Atas kejadian ini, Gakkumdu mengamankan 600 lembar brosur propaganda dan akan mendalami lebih lanjut kasus tersebut selama lima hari ke depan.(*)