News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berhenti Jadi Plt Gubernur DKI, Sumarsono Langsung Di-PTUN-kan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono berbicara dalam acara silaturahmi Plt Gubernur DKI Jakarta dengan para awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

Siap Hadapi

Menanggapi hal tersebut, Sumarsono, mengatakan bahwa Pempriv DKI sudah siap mengahadi gugatan. Pasalnya yang telah dilakukannya sesuai dengan prosedur.

“Pemprov DKI siap menghadapi dan melayani gugatan tersebut. Kami hargai itu karena memang hak dia,” katanya.

Sumarsono mengakui, bahwa sebelumnya Agus telah meminta izin untuk melakukan gugatan tersebut. Namun, Sumarsono mengatakan bahwa apa yang dilakukan nantinya justru menjadi bumerang kepada Agus.

“Saya bilang silakan saja menggugat. Tapi nanti menjadi bumerang, terbuka borokmu. Data kami sudah lengkap. Kasusnya terkait menggunakan uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Agus Suradika, mengatakan bahwa selusruh bukti akan ditunjukkan di pengadilan nanti.

“Kami siap hadapi gugatan. Kuasa hukum kami sudah siap. Memang untuk pencopotan tidak kami sebutkan apa kesalahannya. Karena jabatan itu bukan hak tetapi amanah,” katanya.

Menurut Suradika, pihaknya pada Rabu, 15 Febuari nanti akan dipanggil KASN. Ia akan menunjukkan alasan pencopotan Agus.

“Kami tidak etis sebutkan di sini. Nanti saja di pengadilan kami tunjukkan apa saja kesalahannya,” katanya.
 (Mohamad Yusuf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini