TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Jakarta dipastikan dapat memilih dengan aman tanpa tekanan saat Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 15 Februari 2017.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Panglima Komando Daerah Militer Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana memastikan akan menindak oknum yang melakukan intimidasi saat pencoblosan.
Kepolisian dibantu TNI akan menurunkan personel demi mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil.
Sehingga, ucap Iriawan, tak ada oknum tertentu yang ancaman, kekerasan, dan menghalang-hakangi warga yang akan menggunakan hak pilihnya.
"Bila ada dapat diproses secara hukum, dengan hukuman paling singkat 24 bulan, dan paling lama 72 bulan," ujar Iriawan di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).
Hal itu tertuang dalam Pasal 182 (a) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Sementara itu, Teddy mengimbau kepada warga Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya sesuai tempat pemungutan suaranya masing-masing.
Mengenai keamanan dan ketertiban, ucap Teddy, dia memastikan siap menurunkan jumlah pasukan berapapun sesuai kebutuhan.
"Mari bersama-sama jaga keamanan dan ketertiban sesuai peran dan fungsi masing-masing. Dan tidak melanggar aturan," ujar Teddy.
Turut hadir dalam konferensi pers, Kepala Staf Garnisun Tetap 1/Jakarta Brigjen TNI AAB Maliogha, Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayor Jenderal TNI Anto Mukti Putranto, Panglima Armada Kawasan Barat Laksamana Muda TNI Aan Kurnia.
Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Komandan Pasukan Marinir, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta Sumarno, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta Mimah Susanti.