Namun, Agus mengakui bahwa ia meminjam uang ZIS Binroh tersebut. Meski ia bersedia tetap akan mencicilnya.
"Saya lupa berapa uang itu. Saya aja tahu uang sebesar itu saat ketemu Suradika. Memang ada pinjaman pribadi dan ada organisasi. Itu sudah saya anggap utang piutang. Tapi ini sudah ada sejak zaman sebelum saya. Malah bukan pinjaman," katanya.
Ia pun menilai tidak mengetahui apa kesalahannya. Karena tidak pernah ada pemeriksaan kepada dirinya.
"Kalau orang menuduh saya, saya juga nggak mengerti salah saya dimana. Kalau ada pengadaan salah saya di mana. Kan semua ada proses lelang," katanya.
Data Pertimbangan Pencopotan Agus Bambang sebagai Kepala DPP DKI :
1. Peminjaman untuk keperluan pribadi dana Binroh DPP Rp 1,095 miliar. Penyaluran dana Binroh yang belum dipertanggungjawabkan Rp 871 miliar. Total Rp 1,966 miliar.
2. Penggunaan uang binroh dan Korpri secara pribadi hampir Rp 3 miliar.
3. Pengaduan warga terkait dengan menggelembungkan harga alat e-pos sampai dengan dua kali lipat.
4. Pengaduan pegawai DPP atas pemberhentian dalam struktural tanpa alasan yang jelas, dilakukan oleh Agus Bambang.