Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator KontraS, Haris Azhar mengkritisi sikap Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang menyatakan pemerintah tetap menghormati putusan hukum yang berlaku.
Menurut Jusuf Kalla, apa yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta merupakan produk hukum atas materi putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menjadi obyek hukum.
Baca: Kontras Akan Ajukan Kasasi Terkait Putusan PTUN Soal Dokumen TPF Kasus Munir
Baik Haris maupun pegiat HAM menilai sikap itu sebagai bentuk pembungkaman dan upaya agar kasus tidak segera diselesaikan.
"Saya pikir tidak bisa energi polisi hanya habis full di Pilkada karena ada urusan keadilan di sini. Prinsip Jokowi juga harus dipertanyakan," kata Haris, Sabtu (18/2/2017) di kantor KontraS, Jakarta Pusat.
Baca: Istri Munir: Putusan PTUN Legalkan Kejahatan Negara Hilangkan Dokumen TPF Kasus Munir
Lebih lanjut, Haris juga menilai ada perbedaan sikap dari Presiden Joko Widodo antara kasus Antasari dengan kasus Munir.
"Prinsip Presiden Jokowi harus dipertanyakan, pas Antasari sepertinya disambut sampai Wapres datang ke acara syukuran," katanya.
Baca: Jusuf Kalla Sebut Soal Dokumen TPF Kasus Munir Tidak Perlu Terlalu Jauh
Bahkan dalam wawancara mingguan, Wapres Jusuf Kalla malah menyatakan kasus Munir sudah selesai.
"Kasus Antasari harusnya juga berlaku di kasus lain, dalam hal ini kasus Munir," ucapnya.