TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta akan berdialog dengan empat fraksi yang memboikot rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) karena menuntut kejelasan status Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Dialog dilakukan agar aksi boikot dihentikan dan roda pemerintahan dapat berjalan normal.
"Akan kami upayakan untuk berdialog. Semuanya nanti bisa dikomunikasikan," kata anggota Fraksi PDI-P di DPRD DKI, Panji Virgianto, saat ditemui di Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2017).
Menurut Panji, aksi boikot empat fraksi sebenarnya tak berpengaruh terhadap berjalannya program-program pembangunan yang anggarannya masuk dalam APBD 2017. Sebab, pengesahan APBD 2017 sudah dilakukan sejak Desember 2016.
Namun, dia menilai aksi boikot dapat berdampak terhadap pembahasan peraturan-peraturan daerah yang ditargetkan disahkan tahun ini.
Jika berlangsung hingga pertengahan tahun, Panji menilai boikot dapat berpengaruh terhadap pengesahan APBD Perubahan 2017.
"Padahal kan kemarin sudah ada komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dan untuk pertama kalinya APBD bisa disahkan tepat waktu," ujar Wakil Ketua Komisi D tersebut.
Empat fraksi yang memboikot rapat bersama SKPD adalah Fraksi Gerindra, PKS, PPP, dan PKB. Aksi boikot dilakukan untuk menuntut kejelasan status Ahok kepada Kementerian Dalam Negeri.
Mereka mempertanyakan Ahok yang diperbolehkan aktif kembali sebagai gubernur padahal statusnya saat ini adalah terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.
Di Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.
Empat fraksi itu berencana melakukan boikot hingga ada keputusan resmi dari Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai Gubernur DKI.