TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengerahkan puluhan ribu personel untuk mengamankan jalannya aksi 21 Februari 2017.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengimbau agar aksi berjalan damai, tertib, dan tidak terprovokasi.
Kemudian, massa diharapkan tidak melanggar aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat.
"Aksi damai tetap ada waktunya. Kalau bisa sebelum jam 18.00 sudah bubar," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Pihak kepolisian akan menerapkan langkah-langkah persuasif, bila nantinya massa berujung rusuh.
Suntana menegaskan, kalau keributan terjadi pihaknya akan memanggil koordinator lapangan dari Forum Umat Islam Bernard Abdul Jabbar.
"Besok kalau ribut korlapnya kita panggil," ujar Suntana.
Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak DPR. Terutama mengenai komisi DPR yang bakal menerima perwakilan demonstran.
Nantinya, disepakati berapa perwakilan yang bakal diterima oleh DPR.
"Tentu saja jumlahnya dibatasi karena ruangan sana terbatas," ujar Suntana.
Suntana tak menjelaskan secara detail berapa jumlah personel yang bakal diturunkan untuk pengamanan. Yang pasti, sesuai kondisi di lapangan.
"Cukup banyak. Puluhan ribu lah," ujar Suntana.