News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gandeng PPATK dan BPN Telusuri Aset Bosa Pandawa Grup

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

Diketahui, terdapat tujuh mobil yang dimiliki Nuryanto.

"Beberapa kendaraan jangan sampai nanti dipindahtangankan, tapi kita berupaya bagaimana aset-aset yang ada sebanyak mungkin kita kumpulkan. Makanya tim kita sedang bergerak," ujar Argo.

Barang bukti lain, yang disita polisi, sebagian ada 26 komputer, dan satu alat cetak.

Dalam catatan kepolisian, Nuryanto berhasil menipu 772 orang, yang merupakan investor.

Jumlah itu, masih bisa bertambah mengingat jumlah nasabah dari KSP Pandawa Mandiri Group berjumlah ratusan ribu.

Dana investasi yang dihimpun Nuryanto berjumlah Rp 3 triliun.

Baca: Kapolda Metro: Firza Husein Sehat

Setidaknya ada sebanyak 22 laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan investasi bodong Koperasi Pandawa ini.

40 Saksi fakta dan ahli juga telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Nuryanto ditangkap bersama tiga anak buahnya di lokasi yang sama, di Tangerang, Banten.

Ketiga orang bawahan Nuryanto, yakni Madamine, Subardi, dan Taryo.

Tersangka pertama Nuryanto, kemudian Subardi dan Taryo sebagai administrasi, dan Madamine sebagai satu leader besar.

Keempat tersangka memanfaatkan KSP Pandawa Mandiri Group untuk menghimpun dana investasi dari investor.

Tapi, dalam perjalanannya banyak kemacetan, sehingga dana investor tak kembali.

Para pelaku akan diancam hukuman Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 46 UU Rl No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Serta Pasal 3, Pasa1 4, Pasal 5, Pasal 6 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukumanan diatas 20 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini