News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SK Gubernur Tentang Cagar Budaya Makam Mbah Priok Salah, Ahok Kesal

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kesal saat mengetahui SK Gubernur DKI Jakarta terkait penetapan cagar budaya Makam Mbah Priok tidak direvisi, Sabtu (4/3/2017)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlihat kesal saat hendak membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang penetapan Makam Mbah Priok di Jakarta Utara menjadi kawasan cagar budaya, Sabtu (4/3/2017).

Ahok mendatangi Makam Mbah Priok itu untuk mengumumkan SK Gubernur penetapan tempat itu sebagai cagar budaya.

Saat Ahok memberikan kata sambutan sekaligus membacakan poin pertama SK yang telah dibuat itu, tidak terjadi hal yang aneh.

Namun ketika hendak membacakan poin ke dua, Ahok terlihat mengerutkan wajahnya. Raut wajahnya berubah karena dalam poin kedua tertulis kalimat "diduga sebagai cagar budaya".

Seharusnya kalimat itu berbunyi "dilindungi sebagai cagar budaya".

Ahok mengatakan, dalam pembahasan sebelumnya saat rapat pimpinan, SK itu telah diubah.

"Wah nggak benar ini, masa ada kata diduga lagi. Kan sudah saya ubah kemarin kalau nggak ada kata diduga. Wah, nggak benar ini," kata Ahok kesal.

Ahok menjelaskan, pernyataan "diduga" memiliki makna yang tidak jelas.

Komentar warga yang hadir juga seakan memprovokasi Ahok.

"Huuuu.., cari orangnya yang ubah Pak Ahok," teriak warga.

Saat melihat kekesalan Ahok, Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto langsung mendekat dan melihat isi SK itu.

Sempat terjadi percakapan antara Ahok dan Catur. Namun Ahok kembali kesal dan berceletuk.

"Nggak benar kalau kayak gini nih," kata Ahok.

Catur tampak langsung meninggalkan Ahok yang masih terlihat kesal. Catur kemudian balik ke tempat Ahok dan membawa tiga lembar kertas putih.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini