Anaknya yang lahir dengan kebutuhan khusus itu dilecehkan di rumah kontrakan pelaku Ramly di Cilandak, Jakarta Selatan.
Kejadian bermula saat MR meminta K untuk masuk ke dalam kontrakannya.
Dia mengaku dapat mengobati masalah yang diderita K.
K menuruti MR tanpa curiga dengan masuk ke kontrakannya.
Kemudian, MR membacakan doa, seperti mantra, sambil melakukan ritual lainnya yang seolah dapat menyembuhkan kondisi yang dialami K.
Setelah itu, MR melucuti pakaian K dibantu istrinya.
MR menyetubuhi K dihadapan istrinya sendiri.
MR kepada korban mengatakan, persetubuhan itu merupakan proses penyembuhan.
Lima bulan berselang, orangtua K mengaku kaget, karena perut anaknya membesar.
Setelah dipaksa untuk bercerita, K lantas menceritakan semuanya.
"Pas dites USG, Dijas sudah hamil lima bulan," ujar orangtua K.
Orangtua dan keluarga K tak terima.
Mereka mendatangi MR menanyakan perihal kehamilan K.
Tapi, MR tak mengaku.
Setelah diamuk keluarga K dan warga secara beramai-ramai, MR akhirnya mengakui perbuatan bejatnya itu.
"Baru Selasa, 7 Maret kemarin dukun cabul itu kami arak ke Polres Jakarta Selatan untuk diadili," ujarnya.