News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pembantu di Depok Susun Sandiwara Perampokan Gasak Uang Majikan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Melalui pendekatan khusus, kata Sutarjo, Safitri akhirnya terpojok dan mengakui bahwa dialah yang sudah mencuri uang Rp 5 juta milik majikanya dari lemari pakaian di dalam kamar.

"Dia mengaku, uang sudah diambilnya dari lemari kamar sehari sebelumnya. Sebelum majikannya sadar uang hilang, Safitri merancang dan merekayasa perampokan palsu atau berpura-pura sudah dirampok," katanya.

Baca: Diam-diam Ahok Temui Warga Sakit di Jatinegara

Safitri kemudian langsung diamankan petugas ke Polsek Sawangan.

Menurut Sutarjo, kepada penyidik Safitri juga mengaku bahwa rekayasa perampokan fiktif yang dibuatnya terinspirasi dari tayangan televisi.

"Uang katanya sudah dipakai sebagian untuk membayar hutang. Ia mengaku terinspirasi tayangan televisi untuk merancang perampokan palsu ini," katanya.

Karena perbuatannya, kata Sutarjo, Safitri akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini