hal itu yang menyebabkan PPP yang dipimpinnya mau mendukung Ahok-Djarot.
"Cuma Haji Lulung berbeda pendapat. Beliau berpendapat komitmen ini bisa benar bisa engga. Saya bilang ngga mungkin," kata Djan.
Baca: Sandiaga Uno Sebut Pencabutan Izin Tiga Pulau Reklamasi Sebagai Kemenangan Rakyat
Baca: Dua Wanita Cantik Asal Tiongkok Ini Tak Kapok Kembali ke Indonesia Padahal Sudah Pernah Dideportasi
Baca: Seorang Pria Asal Karawang Dihajar Warga Saat Mendorong Motor Curian
Djan menjelaskan komitmen tersebut ditandatangani diatas materai.
Pada saat putaran pertama, Djan mengatakan Haji Lulung telah berbeda pilihan.
PPP kemudian mengeluarkan surat teguran pertama hingga ketiga.
Saat putaran kedua, Djan menghubungi Haji Lulung untuk kembali bersama PPP mendukung Ahok-Djarot.
Tetapi, lagi-lagi Haji Lulung tidak mengikuti ajakan Djan Faridz.
"Malahan dia mendukung orang yang tidak punya kontrak politik dengan PPP. Ini menyebabkan kita rapat DPP dan menyatakan memecat Haji Lulung dari PPP karena tidak mematuhi AD/ART yang ada di PPP," kata Djan.
Djan menuturkan dukungan Haji Lulung tidak mempengaruhi suara di Pilkada DKI Jakarta.
Contohnya, wilayah Haji Lulung di Tanah Abang dimenangkan pasangan Ahok-Djarot.
"Enggak ada pengaruh," kata Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.
Djan menuturkan DPP PPP telah meminta izin pengurus wilayah se-Indonesia sebelum memberikan dukungan kepada pasangan Ahok-Djarot.
Karena Ahok berstatus non muslim.
Dalam perdebatan pengurus wilayah akhirnya disepakati PPP dukung Ahok-Djarot.
"Artinya warga yang dari luar Jakarta akan dikerahkan. Misalnya, Jateng, Jabar, Jatim itu DPW-nya akan turun jumpa dengan warga yang ada di Jakarta dukung Ahok," kata Djan.